Bagaimana Hukum Sungkeman saat Lebaran Idul Fitri? ini Penjelasan Ustadz M Mubasysyarum Bih

Bagaimana Hukum Sungkeman saat Lebaran Idul Fitri? ini Penjelasan Ustadz M Mubasysyarum Bih

Tradisi sungkem saat Lebaran Idul Fitri.--Freepik

BACA JUGA:Puasa Syawal 6 Hari Tak Berurutan? ini Penjelasan Ustadz Sunnatullah

Sementara apabila dilihat dari sudut pandang tradisi, sungkeman patut dilestarikan karena tidak bertentangan dengan ajaran agama. Para pendahulu telah mewariskan budaya ini dengan sangat baik.  

Pada satu sisi, menurut Ustadz Mubasysyarum Bih, tradisi sungkeman merupakan bentuk pengejawantahan sabda Nabi Muhammad tentang berbudi pekerti yang baik kepada sesama. 

وخالق الناس بخلق حسن

Artinya, “Berbudilah dengan akhlak yang baik kepada manusia.” (HR. Al-Tirmidzi) 

BACA JUGA:Inilah Tata Cara dan Keutamaan Salat Sunnah Syawal

Mengutip pernyataan Sayyidina Ali, Ustadz Mubasysyarum Bih menyampaikan bahwa melestarikan tradisi yang masih beririsan dengan nilai-nilai agama adalah sebuah etika yang baik.  

Sebaliknya, meninggalkan tradisi yang tidak haram merupakan akhlak yang tidak terpuji, sebagaimana penjelasan Syekh Ibnu Muflih.  

"Simpulannya, sungkeman bukan merupakan tradisi yang haram, bahkan menjaga tradisi tersebut merupakan bentuk pengamalan dari sabda Nabi tentang anjuran beretika yang baik kepada sesama,"tutupnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: