Pembatalan SK Pelantikan 186 Pejabat Musi Rawas, Pengamat: Jadi Beban Psikologis Sosial yang Dilantik

Pembatalan SK Pelantikan 186 Pejabat Musi Rawas, Pengamat: Jadi Beban Psikologis Sosial yang Dilantik

Pembatalan SK Pelantikan 186 Pejabat Musi Rawas, Pengamat: Jadi Beban Psikologis Sosial yang Dilantik -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BKPSSM Musi Rawas mengira, pelantikan yang dilalukan berjalan seperti biasa tanpa harus meminta izin kepada Kemendagri. 

BACA JUGA:Kasihan, SK Pelantikan 114 Pejabat Muratara Dibatalkan, Diduga Berkaitan dengan Petahana, Berikut Nama-namanya

“Tapi setelah adanya SE itu kita konsultasi ke Kemendagri dan kebijakannya ya mencabut SK seperti itu,” terang David Pulung kepada wartawan, dikutip Sabtu, 13 April 2024. 

Ditambahkan David, pencabutan SK pelantikan tidak hanya terjadi di Musi Rawas. Melainkan terjadi di berbagai daerah di Indonesia pasca keluarnya SE Mendagri. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: