Demo Minta Kenaikan Gaji, 249 Nakes di Manggarai Dipecat Bupati, Begini Kronologinya

Demo Minta Kenaikan Gaji, 249 Nakes di Manggarai Dipecat Bupati, Begini Kronologinya

Kantor Bupati Manggarai.--Instagram @infipop.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit telah memutuskan hubungan kerja sekitar 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN setelah para nakes telah melakukan demo menuntut kenaikan gaji

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Sabtu, 13 April 2024, menurut keterangan, pemecatan tersebut karena nakes dianggap tidak disiplin serta tidak loyal. 

Menurut informasi, pada 12 Februari 2024, ada sekitar 300 nakes non-ASN telah menggeruduk Kantor Bupati Manggarai yang mana menuntut SPK diperpanjang serta kenaikan gaji supaya segara dengan upah minimum kabupaten (UMK). 

Para nakes tersebut juga telah menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamsil), serta mereka juga meminta adanya penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

BACA JUGA:SK Pelantikan 186 Pejabat Musi Rawas Dibatalkan, 5 Keputusan Bupati Ini Tidak Berlaku

Tuntutan tersebut didasari karena para nakes non ASN selama ini mereka hanya mendapatkan upah sekitar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per bulannya. 

Oleh karena itu, para nakes juga menilai upah tersebut tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. 

Selain itu, aksi yang serupa juga telah dilakukan tepatnya di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024, yang mana tidak berselang ratusan nakes itu SPK-nya tidak diperpanjang alias dipecat. 

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan atau Tomy.

BACA JUGA:Lubuk Linggau Terbanyak Kedua Mudik Idul Fitri Pakai Kereta Api, Bagasi Melebihi Ketentuan Dikenakan Biaya

Tomy juga menjelaskan SPK nakes non ASN lainnya yang mana sudah bekerja bertahun-tahun lamanya sudah diperpanjang. 

Selain itu, ia juga mengklaim tidak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPM oleh Bupati Manggarai. 

"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi," kata Tomy.

Tomy juga menjelaskan SPK berlaku setahun yang lalu biasanya diperpanjang setiap tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: