Hukum Menikah di Bulan Syawal dalam Islam, Begini Rupanya: Baik atau Buruk

Hukum Menikah di Bulan Syawal dalam Islam, Begini Rupanya: Baik atau Buruk

Hukum Menikah di Bulan Syawal dalam Islam, Begini Rupanya: Baik atau Buruk--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Simak begini hukum menikah di bulan syawal dalam islam, begini rupanya, habis lebaran apakah boleh. Dibawah ini selengkapnya.

Habis lebaran terbitlah rencana pernikahan, biasanya begitu yang banyak direncanakan. Tapi buat yang belum punya rencana tidak apa, simak dulu ulasan hukum menikah di bulan syawal ini.

Rencana pernikahan perlu dipersiapkan demikian rupa, bahkan banyak yang mau menikah di bulan syawal.

Lantas, apa sebaiknya menikah di bulan syawal dan bagaimana islam memandang hal tersebut.

BACA JUGA:Resep Bakso Aci Tahu, Cocok Untuk Ide Camilan Setelah Lebaran Idul Fitri 2024

Rupanya menikah di bulan Syawal menurut Islam merupakan bagian dari sunnah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sebab, Rasulullah SAW sendiri menikahi istrinya Aisyah RA di bulan Syawal, menghapuskan mitos larangan menikah di bulan ini yang berasal dari zaman jahiliyah.

Adapun seperti yang terdapat dalam Al-Bidayah wan Nihayah, 3/235, Ibnu Katsir juga menjelaskan anjuran menikah di bulan Syawal,  dikatakan bahwa:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawal termasuk di antara ‘ied Fitri dan ‘idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.”
BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu, Ini 5 Tips Mengelola Uang THR Idul Fitri Anak Dengan Bijak

Menikah di bulan syawal justru sangat dianjurkan dan dianggap sebagai tindakan yang baik dalam agama Islam, sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa buku fikih dan ulama terkemuka.

Dalam hadist riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman yang dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625) yang berbunyi:

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.”

Oleh karena itu, pada dasarnya dalam agama islam menikah sendiri merupakan suatu ibadah. 

BACA JUGA:3 Resep Olahan Rusip Khas Bangka Belitung, Menu Andalan Setelah Lebaran Idul Fitri 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: