Waduh, Kakek di Bima Tipu Janda Dilamar dengan Mahar Rp 3 Miliar Waktu Dibuka Isinya Daun Kering

Waduh, Kakek di Bima Tipu Janda Dilamar dengan Mahar Rp 3 Miliar Waktu Dibuka Isinya Daun Kering

Waduh, Kakek di Bima Tipu Janda Dilamar dengan Mahar Rp 3 Miliar Waktu Dibuka Isinya Daun Kering, Keluarga Lap--instagram: txt.viral

BIMA, LINGGAUPOS.CO.ID - Wadaw, seorang kakek di BIMA berhasil nipu janda, dijanjikan akan menikahi dengan mahar senilai Rp3 miliar, waktu dibuka ternyata isinya daun kering keluarga yang tak terima hingga lapor polisi.

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kehebohan warga yang kena tipu oleh kakek-kakek, dikira kardus dan tas isinya uang Rp3 miliar rupanya daun kering.

Dikatakan bahwa seorang janda telah berhasil dikelabui oleh seorang kakek yang mau melamarnya dengan menjanjikan uang mahar sebesar Rp3 miliar.

Diketahui, seorang kakek tersebut berinisial S (70) warga asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ia menipu calon istrinya dengan modus memberikan uang mahar sebesar Rp3 miliar.

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu Fidyah Dalam Islam, Bagaimana Ketentuannya

Sementara itu, calon istrinya yang merupakan seorang janda bernama Rosdiana (38), ia dilamar S dengan uang Rp3 miliar yang dibawa menggunakan karung dan koper.

Namun, ketika dibuka, ternyata koper, karung beserta kardus tersebut hanyalah berisi setumpuk daun kering.

Seperti melihat pada unggahan instagram @txt.viral yang dikutip pada Kamis, 4 April 2024 dalam unggahan tersebut memperlihatkan saat warga membuka koper, kardus yang rupanya berisi daun kering.

Dalam video itu terlihat warga membuka koper besar, tas hingga kardus yang semuanya berisi daun kering, warga yang diduga keluarga dari korban sendiri tidak bisa menahan amarah dan kecewa karena ditipu.

BACA JUGA:Vadel Badjideh Rela Putuskan Lolly, Asalkan Nikita Mirzani Penuhi Syarat Ini

Terdengar dalam video tersebut beberapa orang mengeluarkan kata-kata kasar, setelah menemui tumpukan daun kering yang sebelumnya diduga uang Rp3 miliar.

Lantas, karena merasa ditipu, warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima itu akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan S ke Polres Bima.

Bahkan, tidak hanya dipermalukan, rupanya S juga telah membawa kabur uang tunai sebesar Rp7 juta yang diberikan korban kepada S.

Adapun diketahui, kejadian itu bermula saat S menyatakan niatnya untuk melamar Rosidiana yang dulu pernah menikah dan memiliki tiga orang anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: