Thailand Jadi Negara Pertama di ASEAN yang Legalkan Nikah Sesama Jenis, Simak Penjelasannya

Thailand Jadi Negara Pertama di ASEAN yang Legalkan Nikah Sesama Jenis, Simak Penjelasannya

Thailand--Instagram @folkative

BACA JUGA:INFO MUDIK 2024: Lebaran Idul Fitri 1445 H, Polres Lubuk Linggau Tingkatkan Pengamanan, Pantau Lewat CCTV

Para aktivis sudah berjuang selama beberapa dekade guna melawan sikap serta nilai-nilai yang konservatif.

Pada 2020 Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa undang-undang perkawinan pada saat ini hanya mengakui pasangan heteroseksual merupakan konstitusional.

Namun, mereka juga merekomendasikan undang-undang untuk diperluas dalam menjamin hak-hak kelompok minoritas.

Diketahui, pada Desember 2024, parlemen telah menyetujui pembacaan pertama dari empat rancangan undang-undang yang berbeda mengenai pernikahan sesama jenis.

BACA JUGA:Inilah Jadwal Libur Nasional, Cuti Bersama dan Libur Anak Sekolah Lebaran Idul Fitri 1445 H

Selain itu juga telah  menugaskan sebuah komite guna menggabungkannya pada dalam satu rancangan.

Sebagai informasi, Thailand menjadi salah satu negara dengan komunitas LGBTQ yang paling terbuka di Asia. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: