Malam Bulan Ramadan, 2 Pemuda Palembang Jual Pil Pesta Remix di Lubuk Linggau, Barang Bukti Kepala HULK

Malam Bulan Ramadan, 2 Pemuda Palembang Jual Pil Pesta Remix di Lubuk Linggau, Barang Bukti Kepala HULK

Malam Bulan Ramadan, 2 Pemuda Palembang Jual Pil Pesta Remix di Lubuk Linggau, Barang Bukti Kepala HULK -Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Bulan Ramadan Pemuda Musi Rawas Berbuat Dosa di Pondok Muratara, Polisi Amankan Barang Bukti Berbahaya

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lapangan.

Selanjutnya sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau mencegat sebuah mobil mencurigakan melintas di Jalan Harapan RT. 07 Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau melakukan penggeledahan terhadap 2 pemuda atas nama Muhammad Al Zidane Yusuf dan Singgih Maulana.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis pil diduga ekstasi yang sering beredar di pesta musik remix.

BACA JUGA:Bulan Ramadan Arena Sabung Ayam di Lubuk Linggau Selatan Digrebek, ini Hasilnya

Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: