Bulan Ramadan Arena Sabung Ayam di Lubuk Linggau Selatan Digrebek, ini Hasilnya

Bulan Ramadan Arena Sabung Ayam di Lubuk Linggau Selatan Digrebek, ini Hasilnya

Bulan Ramadan Arena Sabung Ayam di Lubuk Linggau Selatan Digrebek, ini Hasilnya--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Bulan Ramadan 2024, kembali arena sabung ayam digrebek. Sebelumnya di Musi Rawas, kali ini di LUBUK LINGGAU.

Tepatnya di Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau, yang digrebek Sabtu 23 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Penggrebekan ini berdasarkan Pengadulan Masyarakat (Dumas) ke Kapolda Sumatera Selatan melalui WhatsApp (WA).

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna membenarkan penggerebekan itu.

BACA JUGA:Grebek Sabung Ayam di Tanah Periuk Musi Rawas, Polisi Justru Tangkap 3 Pemakai Sabu Asal Lubuk Linggau

Dijelaskannya, bahwa penggerebekan ini berdasarkan Dumas mayarakat ke Kapolda Sumatera Selatan.

“Ada laporan yang menyatakan adanya perjudian sabung ayam yang  meresahkan warga Kelurahan Jukung,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan laporan itu, pihak Polsek Lubuk Linggau Selatan kemudian menghubungi nomor yang melapor ke Kapolda Sumatera Selatan, namun nomor tersebut tidak aktif.

Kemudian personil dipimpin Kapolsek bersama Camat Lubuk Linggau Selatan I, Lurah Jukung, Kanit Reskrim dan anggota, juga Ketua RT.1 dan RT.5, sekitar pukul 11.00 WIB, melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:Malam Bulan Ramadan, 2 Pemuda Musi Banyuasin Berbuat Dosa di Musi Rawas, 1 Diamankan ke Polsek Muara Lakitan

“Namun sesampai TKP sebagaimana atas laporan tersebut, rombongan tidak menemukan aktifitas sabung ayam dan hanya ditemukan kerangka kerangka bekas pondok,” tambah Kapolsek. 

Langkah selanjutnya yaitu pembongkaran bekas bekas kerangka kerangka pondok tersebut. 

“Kami juga memberikan himbauan seputar agar tidak ada lagi perjudian jenis sabung ayam atau segala bentuk perjudian, serta melaporkan kepada pihak yang berwaji bila  ditemukan adanya perjudian,” tambah Kapolsek. 

Selain itu, arena sabung ayam di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, digrebek polisi, Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 23.20 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: