Ramai Ajakan Boikot Film Kiblat, Ketua MUI Sebut Film Horor Tersebut Tak Layak Tayang, Begini Alasannya

Ramai Ajakan Boikot Film Kiblat, Ketua MUI Sebut Film Horor Tersebut Tak Layak Tayang, Begini Alasannya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.--Instagram @infipop.id

LINGGAUPOS.CO.ID – Film Kiblat sedang menjadi topik yang ramai dibicarakan publik, bahkan Film horor ini juga ramai ajakan boikot sebab memakai simbol agama.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Selasa, 26 Maret 2024, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan pandangannya mengenai film Kiblat yang sedang ramai dibicarakan netizen.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Cholil menyebut film tersebut tidak layak dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama.

"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat," ungkap Cholil dalam unggahannya.

BACA JUGA:Bulan Ramadan Pemuda Musi Rawas Berbuat Dosa di Pondok Muratara, Polisi Amankan Barang Bukti Berbahaya

Ia juga menyoroti kata kiblat yang mempunyai arti arah yang merujuk ke Ka’bah, tempat menghadapnya umat Islam saat salat.

Ia juga mengatakan, upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis guna meraup untung yang tidak bisa dibenarkan.

"Kalo ini benar, sungguh film ini tak pantas di edar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," tegas Cholil dalam unggahan yang sama.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan penggunaan istilah atau simbol keagamaan haruslah digunakan pada tempat yang pas.

BACA JUGA:Sudah Lama Beroperasi, Home Industri Tuak di Tugumulyo Musi Rawas Digrebek Saat Ramadan 2024

"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tegas Niam.

Polemik mengenai film ini menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang sedang viral di media sosial.

Walaupun demikian Niam mengatakan hingga saat ini belum adanya pembahasan khusus di internal MUI.

"Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," ujar Niam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: