Sudah Lama Beroperasi, Home Industri Tuak di Tugumulyo Musi Rawas Digrebek Saat Ramadan 2024

Sudah Lama Beroperasi, Home Industri Tuak di Tugumulyo Musi Rawas Digrebek Saat Ramadan 2024

Sudah Lama Beroperasi, Home Industri Tuak di Tugumulyo Musi Rawas Digrebek Saat Ramadan 2024--

BACA JUGA:Aiptu Fn, Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector di Palembang Langgar Kode Etik, Ini Hukumannya

“Saat ini tersangka, berikut BB masih dilakukan pendalaman perkara,” ujarnya sambil menjelaskan, penangkapan tersangka ini bertepatan dengan Operasi Pekat Musi I 2024.

Tersangka ditambahkannya diancam dengan dan Pasal 11 Perda Kabupaten Musi Rawas No.12 tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat.

Arena Sabung Ayam Digrebek

Arena sabung ayam di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, digrebek polisi, Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 23.20 WIB.

BACA JUGA:Kakek di Lubuk Linggau, Setahun Rudapaksa Bocah, Terungkap Karena Sebut Korban Lebih Murah dari HP

Namun bukannya berhasil menangkap pelaku sabung ayam, sebaliknya polisi menangkap tiga orang yang pemakai narkoba sabu.

Ketiga orang yang ditangkap adalah Novriadi (40) dan Eko Wiyono (26), keduanya warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Serta, Arjun Riyawansyah (26), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Dari ketiga tersangka, diamankan satu klip kecil sabu seberat 0,16 gram, satu buah kaca pirex  yang masih terdapat sabu seberat 1.44 gram.

BACA JUGA:Bulan Ramadan Arena Sabung Ayam di Lubuk Linggau Selatan Digrebek, ini Hasilnya

Juga alat hisap sabu atau bong dan korek api warna hijau. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: