Masyarakat Dukung Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Polda Sumatera Selatan Banjir Karangan Bunga
Masyarakat Dukung Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Polda Sumatera Selatan Banjir Karangan Bunga --
PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Masyarakat Sumatera Selatan mendukung aksi Polisi Polres Lubuk Linggau Aiptu Fn, yang menembak dan menusuk debt collector.
Masyarakat menilai aksi debt collector yang sering merampas kendaraan yang menunggak kredit di jalanan, sama dengan aksi premanisme, bahkan mengarah ke aksi perampasan dan perampokan.
Dukungan masyarakat ini dibuktikan dengan banjir karangan bunga ucapan terimakasih kepada Kapolda Sumatera Selatan, di Polda Sumatera Selatan.
Keberadaan karang bunga ini mulai terlihat sejak Sabtu 23 Maret 2024, bahkan hingga Senin 25 Maret 2024 papan bunga terus bermunculan.
“Selamat Sukses, Bpk Kapolda Sumsel atas tindakan tegas anggota Bapak yang berani memberantas premanisme berkedok debt collector, from Wong Petunang Musi Rawas.”
“Kami mendukung Pak Kapolda untuk membasmi debt collector yang meresahkan Sumsel. Polisi tidak boleh kalah sama preman,” tulis salah satu karangan bunga yang dikirim Pemuda Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan banyaknya karangan bunga yang dikirim masyarakat ke Mapolda Sumsel.
“Benar, sudah sejak dua hari ini. Sampai tadi siang terus berdatangan,” sebut Kombes Sunarto.
Perwira menengah lulusan Sespimti Polri ini turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung Polda Sumatera Selatan.
Dia memastikan, seluruh aksi premanisme, baik yang dibungkus dengan modus penarikan leasing secara arogan akan ditindak tegas.
“Kami sampaikan terimakasih. Dukungan masyarakat akan membuat kami Kepolisian akan semakin kuat melawan aksi premanisme untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, tentram dan kondusif dari aksi premanisme,” tegasnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, saat ini status Aiptu Fn masih sebagai terduga pelanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: