Info Terbaru Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Datangi Polda Sumsel, Ini yang Dilakukan

Info Terbaru Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Datangi Polda Sumsel, Ini yang Dilakukan

Info Terbaru Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Datangi Polda Sumsel, Ini yang Dilakukan-Tangkap Layar-LINGGAUPOS.CO.ID

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.IDOknum polisi Lubuk Linggau Aiptu Fn yang diduga tembak 2 Debt Collector di Palembang datangi Polda Sumatera Selatan, Senin, 25 Maret 2024.  

Aiptu Fn datang menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan diantarkan Kasat Samapta dan Kasi Propam Polres Lubuk Linggau.

Tiba di Polda Sumatera Selatan, Aiptu Fn dikabarkan langsung menyerahkan barang bukti. Apa saja?

Rizal Syamsul selaku Kuasa hukum Aiptu Fn saat dikonfirmasi mengaku Senin, 25 Maret 2024 pagi mendam kliennya menuju ke gedung Ditreskrimum serta Bid Propam Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:5 Fakta Kasus Oknum Polisi Lubuk Linggau VS Debt Collector, Penghadangan Hingga Penembakan, Didukung Netizen

"Iya, sekarang lagi mendampingi di Bid Propam," jelas Rizal Syamsul SH MH dikutip dari sumeks.co, Senin, 25 Maret 2024.

Ditekan Rizal, saat tiba di Mapolda Sumatera Selatan, Aiptu Fn langsung menyerahkan barang bukti. Diantaranya pakaian sobek dan pisau sangkur yang digunakan untuk melakukan penusukan terhadap korban Debt Collector.  

"Sekarang lagi proses admin, penyerahan barang bukti," ucap Rizal.   

Rizal menegaskan, dirinya selaku kuasa hukum dari istri Aiptu Fn dan termasuk Fn dan akan mendampingi selama proses hukum berjalan di penyidik Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Tindakan Debt Collector Sebelum Ditembak Oknum Polisi Lubuk Linggau Tidak Dibenarkan, Ini Dasar Hukumnya

Menurutnya, pasca insiden penembakan Debt Collector, kliennya Aiptu Fn bukan melarikan diri tapi hanya menenangkan diri.

Ditambahkan Rizal, saat menyerahkan diri Aiptu Fn diantar keluarga, orang tua, dan didampingi perwira Polres Lubuklinggau.

Diketahui sebelumnya Polda Sumatera Selatan telah mengeluarkan surat untuk oknum polisi Lubuk Linggau Aiptu Fn yang diduga menembak 2 Debt Collector di Kota Palembang.

Surat tersebut isinya tentang Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu Fn yang dilaporkan melakukan penembakan terhadap Debt Collector, pada Sabtu, 23 Maret 2024 siang di parkiran salah satu Mall di Kota Palembang.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: