5 Fakta Kasus Oknum Polisi Lubuk Linggau VS Debt Collector, Penghadangan Hingga Penembakan, Didukung Netizen

5 Fakta Kasus Oknum Polisi Lubuk Linggau VS Debt Collector, Penghadangan Hingga Penembakan, Didukung Netizen

5 Fakta Kasus Oknum Polisi Lubuk Linggau VS Debt Collector, Penghadangan Hingga Penembakan, Didukung Netizen-Tangkap Layar-media sosial

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Keributan antara oknum polisi Lubuk Linggau Aiptu Fn dengan Debt Collector di salah satu Mall di Kota Palembang diawali aksi penghadangan hingga berujung penembakan.

Saat ini kedua belah pihak, yakni Debt Collector dan oknum polisi Lubuk Linggau sama-sama melapor ke Polda Sumatera Selatan.

Dari pihak Debt Collector melaporkan kasus penembakan yang dilakukan Aiptu Fn hingga mengakibatkan 2 orang luka.

Kedua korban inisial DZ (51) karyawan Swasta warga Lorong Bhayangkara No.2081 RT 38 RW 11 Kelurahan 3-4 ulu Kecamatan SU I Palembang.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Buat Surat untuk Oknum Polisi Lubuk Linggau yang Tembak Debt Collector, Berikut Isinya

Serta RJS (35) karyawan swasta warga Lorong Sungai Aur RT. 26 RW. 05 Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Sementara dari pihak oknum polisi Lubuk Linggau melalui istri Aiptu Fn melaporkan kasus perampasan dan pengeroyokan yang dilakukan Debt Collector terhadap suaminya.  

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 5 fakta keributan antara oknum polisi Lubuk Linggau dengan Debt Collector yang saat ini masih dilakukan penyidikan oleh Polda Sumatera Selatan.

1.Dihadang 12 Debt Collector  

BACA JUGA:Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Istri Aiptu Fn Ungkap Kronologis Kejadian Sebelumnya

Insiden penembakan Debt Collector oleh oknum Polisi Lubuk Linggau inisial Fn alias Pn di Kota Palembang diawali dengan aksi penghadangan.

Dimana mobil yang dikemudikan oknum polisi Fn dihadang 12 orang Debt Collector saat keluar di Parkiran Mall PSX Palembang, Sabtu 23 Maret 2024 siang.

Para Debt Collector itu diduga akan merampas mobil yang ditumpangi oknum polisi Fn bersama istri dan anaknya.

Keterangan ini disampaikan DS (44) istri oknum polisi Aiptu Fn saat melapor peristiwa perampasan mobil hingga pengeroyokan dialami suaminya ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Minggu 24 Maret 2024 dini hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: