Ini Prosedur Adopsi Anak, Banyak yang Bertanya Terkait Penemuan Bayi di Lubuk Linggau

Ini Prosedur Adopsi Anak, Banyak yang Bertanya Terkait Penemuan Bayi di Lubuk Linggau

Berikut ini Prosedur Adopsi Anak di Indonesia, Banyak yang Bertanya Terkait Penemuan Bayi di Lubuk Linggau--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID – Viral penemuan bayi di Lubuklinggau yang ditemukan di dalam kardus, bayi tersebut ditemukan di kediaman Desi yang beralamat lengkap di Jalan Kemuning RT.4 Kelurahan Jogoboyo, kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Menurut pantauan LINGGAUPOS.CO.ID bayi yang berjenis Perempuan tersebut berada di rumah ketua RT.4 Kelurahan Jogoboyo (Desi).

Lantas banyak warganet yang bertanya, bagaimana cara prosedur mengadopsi anak yang benar? Jika kalian salah satu dari warganet yang bertanya soal ini, yuk simak artikel ini sampai selesai.

Cara Adopsi Anak di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu secara mandiri dan Privat, dilakukan oleh orang tua angkat langsung dengan orang tua kandung/wali/ kerabat di pengadilan dengan melampirkan berbagai persyaratan serta Instansi Sosial Provinsi untuk mendapatkan pengakuan hukum.

BACA JUGA:Deretan Artis yang Lolos jadi Anggota Legislatif di Pemilu 2024, Intip Siapa Mendapat Suara Terbanyak

Jika tidak ada orang tua kandung, kerabat atau lainya? Bisa melakukan pengangkatan secara Lembaga, yaitu instansi tertentu seperti Yayasan atau panti asuhan ke calon orang tua angkat yang telah mendapatkan pengakuan hukum.

Mengutip dari Dinas Sosial berikut cara mengadopsi anak:

Cara Mengadopsi Anak di Indonesia

1. Prosedur Awal

BACA JUGA:Ada Surat Wasiat di Dalam Kardus Bayi yang Ditemukan Warga Lubuk Linggau, ini Isinya

Calon orang tua angkat (COTA) harus datang ke instansi sosial provinsi dan menyampaikan apa tujuannya mengangkat anak.

Setelah instansi sosial provinsi mengkaji, COTA akan diarahkan berkonsultasi ke panti asuhan atau Yayasan yang diberi izin untuk proses pengangkatan anak.

2. Kunjungan Rumah

Setelah berkas dan dokumen lengkap, Instansi Sosial Provinsi bersama pihak panti/Yayasan akan melakukan kunjungan rumah atau Home Visit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: