Juru Parkir Korban Pembunuhan di Lubuk Linggau Dimakamkan, ini Permintaan Keluarga

Juru Parkir Korban Pembunuhan di Lubuk Linggau Dimakamkan, ini Permintaan Keluarga

Juru Parkir Korban Pembunuhan di Lubuk Linggau Dimakamkan, ini Permintaan Keluarga--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Juru parkir korban pembunuhan di LUBUK LINGGAU dimakamkan, Jumat 22 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Almarhum Karel PS (37) dimakamkan di TPU belakang TMP Patria Bukit Sulap, Kelurahan Lubuk Linggau Ulu Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Korban Karel tercatat sebagai warga Jalan Garuda Hitam No.46 RT.1 Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Namun ia selama tiga tahun terakhir, ngontrak di RT.7 Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Karena Rebutan Lahan Parkir di Lubuk Linggau Ditangkap, ini Kronologisnya

Ketua RT.7 Kelurahan Keputraan Eva Aisyah, menjelaskan korban bersama istrinya sudah lama menetap di wilayahnya.

“Ia bersama istrinya ada satu anak, usia 4 tahun. Kemudian juga ada satu anak sambung, jadi anaknya dua,” kata Eva Aisyah.

Eva Aisyah juga menjelaskan, keseharian korban, sangat bagus dan nggak banyak macam-macam

Bahkan setiap kegiatan masyarakat Karel sering datang dan selama tinggal di sini belum pernah banyak ulah.

BACA JUGA:Perkelahian Antar Juru Parkir di Lubuk Linggau, 1 Tewas

“Istrinya Debi, kerja di toko pecah belah,” tambahnya.

Eva juga mewakili pihak keluarga, meminta agar pelaku pelaku dihukum seberat-beratnya.

Apalagi sepengatahuan Ketua RT, pada Rabu 20 Maret 2024, antara korban dan pelaku sudah pernah cekcok.

“Mungkin diulang lagi oleh pelaku dan korban,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: