Pengakuan Pedagang Sayur Korban Perampokan di Musi Rawas, yang Diikat Tersangka di Pohon

Pengakuan Pedagang Sayur Korban Perampokan di Musi Rawas, yang Diikat Tersangka di Pohon

Pengakuan Pedagang Sayur Korban Perampokan di Musi Rawas, yang Diikat Tersangka di Pohon--

BACA JUGA:Petani Muratara Terjaring Razia di Jalinsum Musi Rawas, Buang Benda Berbahaya, Untung Polisi Jeli

Kemudian para pelaku langsung membawa pergi 1 unit mobil Suzuki carry pick up warna hitam dengan Nopol BG 8266 JH milik korban.

Kronologis Penangkapan

Dua tersangka perampok yang mengikat korbannya di Kabupaten Musi Rawas berhasil diamankan dengan penuh perjuangan siang dan malam.

Kedua tersangka atas nama A Rizal (40)  warga Kelurahan Kertasari Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Lalu Andre Juanda Pratama (36) warga Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.  

BACA JUGA:5 Preman yang Diamankan Polsek Lubuk Linggau Barat, Sehari Rata-rata Hasilkan Jutaan Rupiah

Keduanya berhasil ditangkap Tim Landak Satuan Reskrim Polres Musi Rawas, Senin, 18 Maret 2024 di wilayah Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi rawas Utara (Muratara).

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menjelaskan, awalnya setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).  

Selanjutnya Tim Landak mendapat informasi keberadaan barang bukti mobil milik korban dijual melalui akun facebook.

Dalam akun facebook tersebut terlihat mobil milik korban di parkirkan depan rumah warga inisial B di Kecamatan Rawas Ilir.

BACA JUGA:5 Preman Pasar Inpres Lubuk Linggau Diringkus, Bikin Resah PKL, Dilaporkan ke Kapolda Sumatera Selatan

Kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dibagi menjadi 2. Satu tim melacak keberadaan barang bukti mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam dengan Nopol BG-8266JH milik korban, dan satu tim mengejar jejak para pelaku.

Lalu Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas mendapat informasi salah seorang terduga pelaku atas nama  Andre berada di wilayah Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Menurut informasi, terduga pelaku atas nama Andre akan kabur ke wilayah Desa Apur Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.    

Kemudian Tim Landak langsung bergerak dan menemukan motor yang digunakan terduga pelaku Andre berada dekat pondok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: