Pengakuan Pedagang Sayur Korban Perampokan di Musi Rawas, yang Diikat Tersangka di Pohon

Pengakuan Pedagang Sayur Korban Perampokan di Musi Rawas, yang Diikat Tersangka di Pohon

Pengakuan Pedagang Sayur Korban Perampokan di Musi Rawas, yang Diikat Tersangka di Pohon--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Tiswan (37), adalah pedagang sayur yang menjadi korban perampokan di Musi Rawas.

Tiswan yang merupakan warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, ditodong pelaku menggunakan pistol.

Kemudian diikat di pohon. Selanjutnya para pelaku membawa kabur mobil milik korban. Padahal mobil itu, sehari-hari digunakan korban berjualan sayur keliling.

Namun dua pelaku begal, yakni Andre Juanda Pratama (37) dan Rizal (40) berhasil ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Kronologis Pengejaran 2 Perampok di Musi Rawas, Siang Malam, Polisi Datang Diacungi Senjata Api

Karena itulah, Tiswan bersama istrinya Lela (40), Rabu 20 Maret 2023, sengaja datang ke Polres Musi Rawas.

Ia datang untuk mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Musi Rawas, Kasat Reskrim dan Tim Landak.

“Saya bersama istri saya, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Kasat Reskrim dan Tim Landak.

“Alhamdulillah pak, pelakunya berhasil ditangkap, mobil kami kembali lagi, karena mobil itula, untuk kami gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup dengan jualan sayur,” tambah Lela.

BACA JUGA:Yusuf Simpan Senjata Api di Dapur, Tengah Malam Petugas Polsek Megang Sakti Datang, Kemudian Terjadilah

Kronologis Kejadian

Kapolres menambahkan, kronologis kejadian pada Senin, 11 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB korban Tirwan mengendarai mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam Nomor Polisi (Nopol) BG 8266 JH dari arah Desa Sukamana.

Saat itu mobil yang dikemudikan korban melintas di Dusun Pekalongan Desa Sumberasri Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas

Kemudian korban berhenti di pinggir jalan untuk menelpon adik iparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: