Lubuk Linggau Raih Kualitas Tinggi Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Lubuk Linggau Raih Kualitas Tinggi Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Wakil Ketua Ombudsman RI, Robby Hamzar Rafinus saat menyerahkan Predikat Zona Hijau kepada Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Dedriyansa di Griya Agung Palembang, Jumat 26 Januari 2024.--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Kota Lubuk Linggau diberikan Predikat Zona Hijau atau masuk kategori baik untuk penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Predikat Zona Hijau itu diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) pada pengumuman rapor hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik di 17 Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Robby Hamzar Rafinus mengatakan,"Ombudsman membagi tiga kategori predikat yang disematkan kepada instansi, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah serta zona hijau," katanya pada acara penyerahan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Griya Agung Palembang, Jumat 26 Januari 2024.

Ternyata untuk zona hijau ini merupakan predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik. Lalu, untuk  warna kuning berarti pelayanan publiknya biasa saja.

BACA JUGA:PNS dan PPPK Pemkot Lubuklinggau Berbahagia Gaji 13 Cair

"Tidak buruk, tapi gak ada sesuatu yang luar biasa. Nah, ini kita dorong agar kuning ini menjadi hijau predikat B,"ungkapnya.

Dikatakannya, penilaian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dia menyebut ada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi instrumen penilaian antara lain, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

"Kelima layanan ini yang sangat penting bagi pengukuran Ombudsman. Tiga layanan dasar, dua layanan strategis," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp2 Miliar Lebih untuk Bonus Atlet Porprov, Tapi Cairnya Tidak Sekarang

Ia menambahkan Kota Lubuklinggau sendiri mendapat urutan pertama di kategori B atau Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan capaian nilai 86,21 atau pada peringkat ke delapan dari 17 Kabupaten Kota se Sumatera Selatan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Dedriyansa mengatakan,“Alhamdulillah sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi, namun kita tertinggi pada kategori B. Tapi kita berterima kasih atas kinerja OPD. Ini motivasi kita untuk lebih baik lagi,”katanya.

Pj Wako juga meminta seluruh OPD lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik.

Ia juga minta untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, dan mudah bagi masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: