Ramadan 2024, Razia di Hotel dan Kost, Temuan Polsek Lubuk Linggau Timur Bikin Kaget

Ramadan 2024, Razia di Hotel dan Kost, Temuan Polsek Lubuk Linggau Timur Bikin Kaget

Ramadan 2024, Razia di Hotel dan Kots, Temuan Polsek Lubuk Linggau Timur Bikin Kaget--

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Polsek Lubuk Linggau Timur melaksanakan razia di hotel, karaoke dan penginapan serta kost saat malam Ramadan 2024.

Razia dilaksanakan Selasa 19 Maret 2024 mulai pukul 22.00 WIB. Hasilnya bikin kaget, ternyata.

Hasil razia ini sungguh bikin kaget, ternyata ditemukan tiga pasangan (6 orang) tanpa hubungan pernikakan. Bahkan ada yang masih anak-anak.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Sugito menjelaskan razia ini dengan sasaran hotel dan tempat hiburan.

BACA JUGA:Soal Kelanjutan 2 Anak Bawa Umur Terjaring Razia Cafe di Lubuk Linggau Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Polisi

Razia ini dilakukan dalam rangka ketertiban masyarakat di Bulan Suci Ramadan 1445 H.

Kemudian petugas dipimpin Kapolsek melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi, yakni Hotel dan Karaoke Arwana, Karaoke Cozy, Hotel Paris dan Penginapan/Kost Pelangi.

Dalam razia di tempat-tempat tersebut, ditemukan tiga pasangan (6 orang) yang bukan suami istri di Kost Pelangi.

Adapun pasangan tersebut, yakni.

BACA JUGA:Petani Muratara Terjaring Razia di Jalinsum Musi Rawas, Buang Benda Berbahaya, Untung Polisi Jeli

Julian Fernandez (27) warga Jalan Jalan KBS Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau bersama Mayang Septilia (27) warga Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Kemudian, pasangan Faizal Perdana (21) warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau bersama Tessa Shinta Alissia, warga Jalan Mangga Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Serta, pasangan Ilham Saputra (27) warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau bersama Intan Ramadona (27) warga Camp Bina Sains Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

“Keenam orang ini kami lakukan pembinaan, kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, terutama di Bulan Suci Ramadan,” jelas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: