Soal Kelanjutan 2 Anak Bawa Umur Terjaring Razia Cafe di Lubuk Linggau Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Polisi

Soal Kelanjutan 2 Anak Bawa Umur Terjaring Razia Cafe di Lubuk Linggau Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Polisi

Soal Kelanjutan 2 Anak Bawa Umur Terjaring Razia Cafe di Lubuk Linggau Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Polisi-Dokumen-Polsek Lubuk Linggau Utara

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua anak bawah umur terjaring razia berada di Cafe Kings Lubuk Linggau, Senin, 18 Maret 2024 malam bulan Ramadan.

Razia Cafe di malam bulan Ramadan ini, digelar Polsek Lubuk Linggau Utara bersama LSM, awak media dan mahasiswa. 

Selain 2 orang anak bawah umur, polisi juga mendapati 10 orang wanita malam pemandu lagu karaoke atau Lady Companion (LC) bersama 2 ramu pria di Cafe Kings Lubuk Linggau.

Khusus untuk 2 anak bawah umur yang diduga menjadi LC di Cafe Kings dilimpahkan ke Unit Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau. 

BACA JUGA:Petani Muratara Terjaring Razia di Jalinsum Musi Rawas, Buang Benda Berbahaya, Untung Polisi Jeli

Terkait proses pemeriksa terhadap kedua anak bawah umur itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan memberikan penjelasan. 

Mantan Kapolsek Muara Kelingi itu menjelaskan, pihaknya masih akan melalukan pemeriksaan terhadap status kedua anak bawah umur yang berada di cafe tersebut.

Selain itu UPPA Satreskrim Polres Lubuk Linggau nantinya akan melakukan gelar perkara menentukan proses hukum selanjutnya terhadap pemilik cafe. 

Nah jika terbukti pemilik Cafe memperkerjakan kedua anak bawah umur itu, proses selanjutnya akan dinaikan ke proses penyidikan. 

BACA JUGA:5 Preman yang Diamankan Polsek Lubuk Linggau Barat, Sehari Rata-rata Hasilkan Jutaan Rupiah

Begitupun sebaliknya, jika kedua anak bawah umur itu hanya sebagai freelancer di Cafe Kings prosesnya akan dipastikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Sekarang penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Nanti setelah gelar perkara akan kita sampaikan,” jelas AKP Hendrawan.

Sebelumnya 12 wanita malam terjaring razia Polsek Lubuk Linggau Utara berada di cafe pada malam bulan suci Ramadan, Senin, 18 Maret 2024 malam.

Adapun 12 wanita malam itu merupakan Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karaoke (Cafe).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: