Soal Kelanjutan 2 Anak Bawa Umur Terjaring Razia Cafe di Lubuk Linggau Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Polisi

Soal Kelanjutan 2 Anak Bawa Umur Terjaring Razia Cafe di Lubuk Linggau Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Polisi

Soal Kelanjutan 2 Anak Bawa Umur Terjaring Razia Cafe di Lubuk Linggau Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Polisi-Dokumen-Polsek Lubuk Linggau Utara

BACA JUGA:Waw, Gajah di Muratara Jual Ekstasi, Ketemu Polisi Begini Jadinya

Kemudian Polsek Lubuk Linggau Utara mendatangi karaoke King,s yang masih buka di bulan suci Ramadan.

Setelah itu pihak personil Polsek Lubuklinggau Utara memberikan arahan dan himbauan bagi pemilik atau pengusaha serta Lady Companion (LC) 

Di tempat Karaoke atau Cafe Kings, petugas mendapati 12 LC dan 2 orang tamu pria.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, dari 12 LC itu, 2 diantaranya masih bawah umur.

BACA JUGA:Viral di TikTok Istilah Mio Mirza, Ternyata ini Arti dan Konteksnya

Selanjutnya usai mendatangi Karaoke Kings, personil Polsek Lubuklinggau Utara mendatangi tempat hiburan di kawasan lingkar Utara.

Polisi mendatangi karaoke Mad Gacor, namun tidak menemukan adanya aktivitas hiburan malam.

Hanya ada penjual gorengan, serta para pembeli yang beraktivitas di lokasi tersebut

Kemudian pihak kepolisian melaksanakan kegiatan Yustisi memeriksa identitas mereka.

BACA JUGA:Ibu yang Buang Bayinya di Lubuk Linggau, Diancam Hukuman Mati, Berikut Kronologis Tersangka Melahirkan

Dari karauke Mad Gacor, personil Polsek Lubuklinggau Utara I melakukan penyisiran tempat hiburan milik seorang warga bernama Pajar.

Setibanya di lokasi tersebut,pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya aktivitas hiburan malam.

Polisi hanya memberikan himbauan kepada pemilik usaha hiburan malam. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: