Bagaimana Hukum Orang Puasa Tapi Tidak Salat, Sah atau Batal

Bagaimana Hukum Orang Puasa Tapi Tidak Salat, Sah atau Batal

Salah satu ibadah yang wajib dilakukan saat bulan Ramadan adalah puasa--Freepik com

BACA JUGA:Doa Dulu Sebelum Buka Puasa Ramadan Ternyata Keliru, Begini yang Tepat Menurut Ustadz Adi Hidayat, Yuk Disimak

Lalu bagaimana hukum bagi orang yang menjalankan ibadah puasa tetapi meninggalkan kewajiban salat? Benarkah puasa orang tersebut masih terbilang sah?

Habib Hasan bin bin Ahmad Al-Kaff di dalam kitab Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah menjelaskan, terdapat dua kondisi orang yang meninggalkan salat. Yakni karena mengingkari kewajibannya dan karena malas.

Seseorang yang meninggalkan salat karena alasan yang pertama, maka hukumnya sebagai murtad dan puasanya dianggap batal. 

Lalu bagi orang yang tidak salat karena malas hingga waktunya habis maka masih dikatakan Muslim.

BACA JUGA:Benarkah Niat Puasa Ramadan Wajib Dibaca Setiap Hari Sebelum Subuh, Yuk Disimak Penjelasannya

Di dalam kitab tersebut juga dijelaskan dua kategori pembatalan puasa. 

Pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, tetapi tidak membatalkan ibadah puasa. 

Kategori ini disebut muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak wajib qadha atau membayar utang puasa di luar Ramadan. 

Kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. 

BACA JUGA:Buat Sertifikat Halal di Lubuk Linggau Gratis, Berikut Syaratnya, Berlaku untuk Selamanya

Bila melakukan ini tanpa udzur syar'i, maka wajib mengqadha atau mengganti puasa di hari lain di luar Ramadhan. 

Sebab kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa). 

Dengan demikian, meninggalkan salat dapat dikategorikan sebagai muhbithat al-shaum. Meninggalkan shalat tidak merusak keabsahan puasa, tetapi merusak pahala puasa sehingga ibadah puasa yang mereka kerjakan tidak bernilai apa-apa di hadapan Allah SWT dan pahalanya berkurang.  

Alhasil, orang tersebut diharuskan untuk tetap melanjutkan ibadah puasa sebagaimana mestinya dan harus mengqadha salat yang ia tinggalkan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: