7 Hal yang Membatalkan Puasa selain Makan dan Minum, Muslim Wajib Tahu Hal Ini Juga
7 Hal yang Membatalkan Puasa selain Makan dan Minum, Muslim Wajib Tahu Hal Ini Juga--Pixabay.com
BACA JUGA:Inilah 7 Tips Berwisata ke Luar Negeri saat Puasa Ramadan, Berani Coba?
Pertama, muntah dengan sengaja termasuk ke dalam salah satu hal yang membatalkan puasa. Namun sebaliknya jika tidak sengaja maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Muntah yang tidak disengaja disini misalnya ialah perempuan hamil yang mengalami morning sickness, orang yang mabuk perjalanan darat, udara, atau laut, ataupun orang yang muntah karena reaksi jin atau sihir dalam tubuhnya saat diruqyah.
Tetapi dengan catatan, ketika terjadi reaksi mual dan akan muntah, anda tidak memikirkannya. Sehingga muntah yang ‘alami’ ini tidak membatalkan puasa.
Sementara jika terjadi reaksi mual dan anda justru memaksakan untuk sekalian dimuntahkan maka puasanya jadi batal.
BACA JUGA:5 Pilihan Makanan Sahur Saat Puasa Ramadan untuk Penderita Maag
Hal tersebut sebagian bunyi hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa yang dipaksa muntah (muntah tidak sengaja) sedangkan dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho baginya. Namun, apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’,” (HR. Abu Daud hadist no 2380. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Abani)
2. Haid dan Nifas
Selanjutnya wanita yang dalam keadaan haid dan nifas tidak diperbolehkan melakukan Ibadah puasa. Bahkan apabila di tengah puasa seorang wanita mendapati dirinya haid ataupun nifas maka ia harus membatalkan puasanya dan wajib mengqadha atau mengganti puasa tersebut di lain bulan.
BACA JUGA:Catat Nih, Inilah 6 Cara Meningkatkan Keimanan saat Puasa di Bulan Ramadan
Meskipun pada hari ia berpuasa itu keluarnya darah sudah mendekati Maghrib, puasanya tetap tidak sah dan tidak dihitung.
3. Mengeluarkan Mani
Selanjutnya yang juga membatalkan puasa adalah mengeluarkan mani, sebab puasa adalah waktunya untuk mengendalikan diri dari segala hawa nafsu, untuk itu jangan merusak puasa dengan hal-hal yang tidak pantas.
Mengeluarkan mani dengan sadar atau sengaja, baik dengan cara ciuman, masturbasi, menonton objek seksual, sentuhan dan sebagainya dalam keadaan puasa adalah perbuatan yang dapat merusak dan membatalkan puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: