Ibu Kota Pindah, Jakarta Mau Disulap Kayak New York dan Melbourne

Ibu Kota Pindah, Jakarta Mau Disulap Kayak New York dan Melbourne

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri mengungkap masa depan status serta arah pembangunan Jakarta, setelah nanti tidak lagi menjadi ibu kota.--Instagram @folkative

LINGGAUPOS.CO.ID – Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri mengungkap masa depan status serta arah pembangunan Jakarta, setelah nanti tidak lagi menjadi ibu kota.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 14 Maret 2024, ibu kota Indonesia yang baru ini akan dipindahkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ada di wilayah Kalimantan Timur.

Tito menjelaskan setelah status dari Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI ini dicabut dari Jakarta, arah pembangunannya juga akan menjadi kota bisnis seperti New York di Amerika Serikat dan Melboune di Australia.

"Intinya kira-kira sama seperti New York nya Amerika atau Sydney-Melbourne nya Australia," kata Tito.

BACA JUGA:Waspada, Begal Motor Modus Lempar Helm ke Pengendara, Terjadi Saat Ramadan 2024 di Lubuk Linggau

Lebih lanjut, Tito menyebut hal tersebut penting dibahas secara cermat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang akan jadi landasan hukum pembentukan serta pembangunan Jakarta ke depan.

"Komitmen bersama antara DPR, DPD, dan Pemerintah guna mewujudkan visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia, kota global," ucap Tito.

Kemudian, Tito juga memastikan Jakarta ke depannya akan dibangun jadi kota internasional, yang bukan lagi bersaing dengan kota-kota besar di kawasan ASEAN.

Melainkan akan diarahkan guna bersaing dengan kota-kota besar berskala internasional.

BACA JUGA:Awal Ramadan 2024, Dandim Lubuk Linggau Terima 6 Senjata Api dari Warga Musi Rawas

"Dan kita ingin juga agar kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama, di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lain-lain," tegas Tito.

Desain Jakarta nanti sebagai kota megapolitan atau kota metropolitan ini dilakukan dengan cara menggabungkan kota-kota satelit di sekitarnya.

Seperti Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi. Namun rencana tersebut ini batal direalisasikan sebab akan banyak mengubah undang-undang (UU).

"Kalau metropolitan dan megapolitan seolah-olah satu pemerintahan, dan ini banyak ditentang karena nanti akan merubah UU banyak sekali UU Jawa Barat, UU Banten, UU tentang Depok, UU Bekasi, UU banyak sekali," kata Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: