Apakah Menelan Ludah Batal, ini 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Penjelasan Buya Yahya

Apakah Menelan Ludah Batal, ini 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Penjelasan Buya Yahya

Apakah Menelan Ludah Batal, ini 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Penjelasan Buya Yahya--freepik

Berhubungan badan atau bersenggama antara suami istri, walaupun tanpa mengeluarkan mani, ditegaskan Buya Yahya maka puasanya batal.

BACA JUGA:MUI Tegas Larang Umat Islam Beli Kurma Israel, Berikut Ciri-cirinya

“Bagi suami, walaupun baru sebatas kapala maka puasanya batal. Sementara istri, kemasukan sedikit saja, puasanya batal,” tegasnya.

Bagaimana dengan zina? Sudah jelas-jelas batal, tegas Buya Yahya.

4. Keluar Mani dengan Sengaja

“Keluar mani dengan sengaja ini, bisa saja bukan karena senggama ya. Seperti onani, maka puasanya batal,” tegas Buya Yahya.

BACA JUGA:Ketahui, Inilah Pengertian Puasa Ramadan Beserta Dalil Perintahnya

Sedangkan kalau tidak sengaja, misalnya saat tidur siang hari, kemudian mimpi basah. Maka puasanya tidak batal. 

5. Haid

6. Nifas

7. Melahirkan

“Baik itu yang melahirkan bayi atau bakal bayi yakni keguguran, maka puasanya tetap batal,” tambahnya.

BACA JUGA:Rugi Dilewatkan, Inilah 7 Keutamaan Sahur Saat Puasa Ramadan 2024

8. Hilang Akal

Hilang akal ini dijelaskan Buya Yahya, ada tiga jenis. Pertama gila, kemudian pingsan dan tidur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: