Pemuda Asal Musi Banyuasin Numpang Jualan Sabu di Musi Rawas, Digeledah Polisi Hanya Bisa Pasrah

Pemuda Asal Musi Banyuasin Numpang Jualan Sabu di Musi Rawas, Digeledah Polisi Hanya Bisa Pasrah

Polsek Muara Kelingi mengamankan pemuda asal Musi Banyuasin diduga edarkan Sabu di Musi Rawas-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Pengakuan Suami Istri Pembunuh Pegawai Perusahaan Sawit di Musi Rawas, Ayo Ikut Aku Aja Kalau Tidak Ada Bapak

Saat dibuka isinya 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,53 Gram.

Lalu 5 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 buah pipet dipotong miring/ skop. 

Polisi juga menemukan 1 unit handphone merek INFINIX dengan imei 1 : 357101841787861 imei 2 : 357101831787879 diduga sebagai alat melakukan transaksi narkotika.  

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna coklat merk KENDY dikenakan tersangka. 

BACA JUGA:Pegawai Perusahaan Sawit di Musi Rawas yang Tewas, 1 Jam Sebelumnya Masih Absen di Kantor, Apa Motifnya

“Pada saat penangkapan dan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tegas Kasi Humas. 

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kelingi selanjutnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyidikan.

Tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 Tentang Narkotika.

Yakni tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: