Pemuda Asal Musi Banyuasin Numpang Jualan Sabu di Musi Rawas, Digeledah Polisi Hanya Bisa Pasrah

Pemuda Asal Musi Banyuasin Numpang Jualan Sabu di Musi Rawas, Digeledah Polisi Hanya Bisa Pasrah

Polsek Muara Kelingi mengamankan pemuda asal Musi Banyuasin diduga edarkan Sabu di Musi Rawas-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemuda asal Musi Banyuasin bernama Ilallazi (34) hanya bisa pasrah saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu di saku celananya. 

Tersangka ditangkap di sebuah rumah terletak di Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Minggu, 10 Maret 2024 sekira pukul 10.00 WIB. 

Penangkapan tersangka dilakukan anggota Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas dipimpin Kapolsek Iptu M Kosim berdasarkan Lp-A/ 14 / II /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. 

Dari petani warga Dusun I Desa Panai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin itu ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,53 Gram. 

BACA JUGA:1 Tahun Dicari, Pemuda Curup Rejang Lebong Kaget Bertemu Macan Linggau, Terlibat 7 Curanmor di Lubuk Linggau

Polisi juga mengamankan 5 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 buah pipet dipotong miring/ skop.

Lalu 1 buah botol merk marks 1 lembar celana jeans pendek merk KENDY 1 unit handphone merek INFINIX. 

“Status tersangka pengedar,” ungkap Kapolrs Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Hardiyansyah, Senin, 11 Maret 2024.  

Dijelaskan Kasi Humas, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan. 

BACA JUGA:Pegawai Perusahaan Sawit di Musi Rawas yang Tewas Dibunuh Merupakan Residivis, Ini Kasusnya

Kemudian Anggota Polsek Muara Kelingi melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang informasi tersebut. 

Selanjutnya pada Minggu 10 Maret 2024 sekira Pukul 10.00 WIB Anggota Polsek Muara Kelingi dipimpin Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Kosim  melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda bernama Ilallazi. 

Tersangka ditangkap di sebuah rumah terletak di Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas. 

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak merk Marks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: