Polisi Temukan 70 Sumur Minyak Ilegal di Musi Rawas, 2 Warga Muba Diamankan

Polisi Temukan 70 Sumur Minyak Ilegal di Musi Rawas, 2 Warga Muba Diamankan

Sumur minyak ilegal yang ditemukan polisi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi temukan 70 sumur minyak ilegal (ilegal drilling) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Bahkan dalam penggerebekan Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menagaman 2 orang tersangka.

Kedua tersangka adalah warga Musi Banyuasin (Muba), tepatnya Arafik (56), dan Arjuno (57), keduanya warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, didampingi, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH dan Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP membenarkan penggerebekan itu.

BACA JUGA:Suami di Musi Rawas Curi Motor Istri, Ditangkap di Lubuk Linggau

“Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas, berhasil membongkar sumur praktek ilegal driling, sekaligus menahan kedua pelakunya yang berlokasi di Desa Sungai Pinang,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidsus dan Kanit Pidum.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan praktek ilegal driling, sekaligus penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/1/I/2025/SPKT.SAT RESKRIM/ POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 16 Januari 2025.

Pengungkapan ini bermula saat personel mendapatkan informasi warga adanya praktek pengeboran minyak ilegal (ilegal driling), berlokasi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan informasi tersebut, dipimpin langsung, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, didampingi, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH dan Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP serta Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, meluncur ke TKP.

BACA JUGA:Heboh, Puluhan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Berikut Menu Penyebabnya

Pelaku Sedang Lakukan Pengeboran


Tersangka sumur minyak ilegal asal Muba yang ditangkap --

Setiba di lokasi, kebetulan para pelaku kepergok melakukan aksinya (melakukan kegiatan ilegal drilling), dengan sigap personel langsung melakukan penangkapan beserta ditemukan Barang Bukti (BB), hingga digelandang ke Mapolres Musi Rawas, guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kami tangkap, saat melakukan pengeboran. Namun, disekitar lokasi ada sedikitnya lebih kurang 70 sumur, hanya saja sudah tidak aktif lagi,” jelas Kasat Reskrim

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, selain tersangka personel juga menyita BB diantaranya, satu buah tameng bergulung tali, satu batang pipa besi canting, satu unit sepeda motor honda revo jambrong tanpa surat, 12 derigen ukuran 35 liter yang berisikan minyak mentah, satu unit Mobil Daihatsu grand max warna hitam Nopol BG-8687-NI beserta STNK dan satu buah Tedmon 1000 liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: