1 Tahun Dicari, Pemuda Curup Rejang Lebong Kaget Bertemu Macan Linggau, Terlibat 7 Curanmor di Lubuk Linggau

1 Tahun Dicari, Pemuda Curup Rejang Lebong Kaget Bertemu Macan Linggau, Terlibat 7 Curanmor di Lubuk Linggau

Pemuda Curup diduga terlibat 7 aksi pencurian motor (Curanmor) di wilayah Kota Lubuk Linggau. -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemuda asal Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Jordi Dwi Herta (24) kaget saat didatangi Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres LUBUK LINGGAU

Pemuda itu diduga terlibat 7 aksi pencurian motor (Curanmor) di wilayah Kota Lubuk Linggau. 

Tersangka Jordi Dwi Herta ditangkap di rumah kerabatnya di Jalan Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong. 

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 62 / III / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal , 08 Maret 2024.

BACA JUGA:Pegawai Perusahaan Sawit di Musi Rawas yang Tewas Dibunuh Merupakan Residivis, Ini Kasusnya

Lalu Laporan Polisi Nomor : LP / B-142 / XII / 2023 / SPKT / Polsek Llg Timur / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 24 Desember 2023.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, hasil penyidikan sementara, tersangka Jordi terlibat kejahatan di 2 lokasi. 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di Jalan Lintas Sumatera RT.05 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau, Sabtu 6 Januari 2024, sekira pukul 20.30 WIB.

Korbannya Anria (48) warga Jalan Lintas Sumatera RT.05 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Pengakuan Suami Istri Pembunuh Pegawai Perusahaan Sawit di Musi Rawas, Ayo Ikut Aku Aja Kalau Tidak Ada Bapak

Kronologis kejadian Sabtu 06 Januari 2024, sekira pukul 20.30 WIB, anak korban Sindi baru pulang ke rumah memarkirkan sepeda motor Honda Beat No. Polisi : BG-5814-HAB di teras depan.

Selanjutnya pada saat korban keluar rumah dan hendak memasukkan sepeda motor miliknya diparkirkan di teras mendapati sepeda motor sudah tidak ada lagi. 

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna merah putih Tahun 2018 No. Polisi : BG-5814-HAB, No. Rangka : MH1JM2123JK237974, No. Mesin : JM21E-2216280 An. RENO REGEN. Jika diuangkan,  kerugian ditaksir senilai Rp17 juta.

Ditambahkan AKP Hendrawan TKP Curanmor kedua dilakukan tersangka di Jalan Sejahtera RT.02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Minggu 24 Desember 2023, sekira pukul 17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: