Muhammadiyah Usulkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1445 H Dihapus, BRIN: Menyinggung Ormas Pengamal Rukiyat

Muhammadiyah Usulkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1445 H Dihapus, BRIN: Menyinggung Ormas Pengamal Rukiyat

Atas usulan Muhammadiyah Sidang Isbat Dihapus,, muncul anggapan pengamal rukyat tidak diberikan tempat. -Ilustrasi-Pixaby.com

BACA JUGA:Berikut Jadwal Terbaru Libur Sekolah SMA/SMK/SLB Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Jam Belajar Dikurangi

Sidang Isbat juga tujuannya disebut Thomas untuk menyatukan pendapat yang kadang berbeda. 

Hasil hisab yang berbeda tersebut nantinya akan dimusyawarahkan pada Sidang Isbat.

Thomas mengatakan pengusul yang meniadakan Sidang Isbat seolah tidak memahami makna dari Sidang Isbat yang menjadi forum musyawarah. 

"Bukan sekadar menghambur-hamburkan biaya," sindirnya.

BACA JUGA:4 Balasan Bagi Orang yang Sombong: Menjadi Penghuni Neraka, Simak Agar Tak Menyesal

Sebelumnya Muhammadiyah mengusulkan Sidang Isbat yang akan digelar Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk menetapkan awal Ramadan 1445 H dihapuskan. 

Alasannya, Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1445 H hanya menghabiskan anggaran. 

Usulan ini disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti kepada wartawan dikutip dari laman media Online, Jumat, 8 Maret 2024. 

Menurut Abdul Muti, saat ini pemerintah telah sepakat bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria tinggi posisi bulan 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.

BACA JUGA:Pasca Banjir di Musi Rawas, Masyarakat Desa Semangus Baru Gotong Royong Tambal Jalan

Sementara itu, dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi ketika Sidang Isbat Minggu, 10 Maret 2024, posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS. 

Bukan hanya Sidang Isbat penetapan awal Ramadan yang disarankan dihapus. 

Sidang Isbat penetapan lebaran Idul Fitri 1445 H dirasa tidak perlu karena sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai 6 derajat sehingga memenuhi kriteria MABIMS. 

Alasan lain Sidang Isbat tidak perlu digelar Kemenag RI, pergerakan bulan dan benda langit saat ini sudah bisa dihitung secara presisi untuk menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: