Dituding Lakukan Penipuan Rp1,8 Miliar, Begini Tanggapan Vicky Prasetyo

Dituding Lakukan Penipuan Rp1,8 Miliar, Begini Tanggapan Vicky Prasetyo

Didampingi kuasa hukum, Sunan Kalijaga, S.H., Vicky Prasetyo menyebut tak ada aksi tipu-tipu dalam proyek arena mini-soccer.-Tangkap Layar-instagram @lambe_turah

LINGGAUPOS.CO.ID – Artis Vicky Prasetyo akhirnya beri klarifikasi soal dirinya yang dituding lakukan penipuan sebesar Rp1,8 Miliar.

Diketahui, Vicky Prasetyo dilaporkan oleh kontraktor ke Polres Karawang atas dugaan penipuan tersebut.

Menanggapi hal ini justru Vicky Prasetyo kebingungan sebab proyek tersebut berdasarkan kesepakatan akan dibayar setelah rampung.

Didampingi kuasa hukum, Sunan Kalijaga, S.H., Vicky Prasetyo menyebut tak ada aksi tipu-tipu dalam proyek arena mini-soccer.

BACA JUGA:Peduli Sesama, Epi Samsul Komar Berikan Bantuan Korban Kebakaran dan Nyatakan Siap Maju Pilwako 2024

Bahkan, ia membuka peluang lapor balik atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu.

Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," kata Vicky Prasetyo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 4 Maret 2024.

"Terus, tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," lanjut Vicky Prasetyo.

BACA JUGA:Jelang Bulan Suci Ramadan 1445 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Baju Muslim Kepada WBP

Padahal dalam surat perintah kerja (SPK) tidak dinyatakan terkait pembayaran sebelum proyek tersebut rampung.

Namun kini Vicky Prasetyo justru dilaporkan ke polisi dan dianggap melakukan dugaan penipuan.

"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang.

Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," kata Vicky Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: