Wadaw, DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp3 Miliar Demi Seragam Baru dan Pin Emas

Wadaw, DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp3 Miliar Demi Seragam Baru dan Pin Emas

Wadaw, DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp3 Miliar Demi Seragam Baru dan Pin Emas--instagram: dprddkijakarta

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI gelontorkan senilai Rp3 miliar untuk pembuatan seragam baru dan pin emas.

DPRD DKI Jakarta dikabarkan akan menggelontorkan dana senilai Rp3 miliar untuk pembuatan seragam dinas baru para anggota dewan.

Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta buat anggaran senilai miliaran tersebut untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut para anggota legislatif Jakarta 2024.

Pengadaan pakaian ini terdapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

BACA JUGA:Peduli Sesama, Epi Samsul Komar Berikan Bantuan Korban Kebakaran dan Nyatakan Siap Maju Pilwako 2024

Melansir dari situs tersebut dituliskan bahwa pengadaan pakaian miliaran rupiah itu dialokasikan dari duit rakyat yaitu dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.

“Sumber dana: APBD. T.A [tahun anggaran] 2024. Pagu Rp3.086.890.132," yang tertulis dalam Sirup LKPP, dikutip pada Senin, 4 Maret 2024.

Anggota DPRD DKI Jakarta sendir ada berjumlah total 106 orang maka, dari total anggaran Rp3 miliar itu, artinya setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pakaian baru seharga sekitar Rp29 juta.

Dana untuk baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta ini memang setiap tahun dianggarkan. Pada tahun 2023, sekretariat DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp1,8 miliar untuk membeli pakaian dinas dan atribut bagi para anggota DPRD.

BACA JUGA:Jelang Bulan Suci Ramadan 1445 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Baju Muslim Kepada WBP

Sementara, pada 2022 Sekretariat DPRD DKI juga membeli pakaian dinas untuk para anggota DPRD dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar. Sementara 2024 dianggarkan menjadi Rp3 miliar.

Adapun diketahui pengadaan baju Rp3 miliar ini nantinya akan menggunakan produk dari dalam negeri. Tetapi, pengadaan baju untuk anggota dewan ini dinyatakan tidak mencakup aspek ekonomi, aspek sosial serta aspek lingkungan.

Selain itu, metode pemilihan pengadaan ini menggunakan electronic purchasing (e-purchasing). Dalam Sirup LKPP, disebutkan pula bahwa pemanfaatan pakaian anggota DPRD DKI Jakarta ini mulai Agustus 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menjelaskan soal anggaran baju dinas dan atribut itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: