Kemenag Akan Buat KUA Sebagai Tempat Nikah Semua Agama, Bukan Hanya Islam, Simak Alasannya
Kemenag akan buat KUA sebagai tempat nikah semua agama.--Freepik
LINGGAUPOS.CO.ID – Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan jadi tempat untuk mencatat pernikahan semua Agama, bukan hanya Islam.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Senin, 26 Februari 2024, rencana dari Kemenag ini akan dicanangkan agar data pernikahan dan perceraian terintegrasi dengan baik.
Lebih lanjut, Yaqut menyebut KUA akan jadi sentral pelayanan keagamaan semua agama.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut.
Yaqub menyebut bahwa pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama ini akan membuat data-data pernikahan serta perceraian dapat lebih terintegrasi secara baik.
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tuturnya.
Sementara itu, Yaqut juga berhadap aula-aula yang ada di KUA bisa menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sebab faktor ekonomi dan sosial.
"Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," katanya.
BACA JUGA:Siap-siap, Ini Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku Mulai 1 Maret 2024
Bimas Islam Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) menyebut rencana KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan diluncurkan tahun 2024 ini.
"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," katanya.
"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," jelasnya.
Sebagai informasi, hadir dalam rapat tersebut ada Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: