Kabar Gembira, Berikut Jadwal Pasti Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji ASN 2024

Kabar Gembira, Berikut Jadwal Pasti Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji ASN 2024

Rapel atau pembayaran kenaikan gaji yang tertunda di Januari-Februari 2024 akan dibayarkan pada Maret mendatang-Tangkap Layar-instagram @idntimes

BACA JUGA:Viral, Mahasiswa di Kanada Pilih Pulang Pergi Naik Pesawat Daripada Bayar Sewa Kamar Kos

Dia berharap kenaikan gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta mampu mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," tuturnya.

Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto menjelaskan pembayaran gaji ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PPPK, satuan kerja dapat dilakukan dengan mengajukan pembayaran gaji Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji Januari dan Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 1 Februari 2024.

Selain itu, dalam rangka pembayaran pensiun pokok untuk pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, Kementerian Keuangan (cq. Ditjen Perbendaharaan) telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melaksanakan pembayaran dengan pensiun pokok baru dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2024.

BACA JUGA:Begini Cara Melaksanakan Salat 100 Rakaat di Malam Nisfu Syaban Serta Bacaannya

Adapun per Januari, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN)/TNI/Polri senilai Rp15,3 triliun. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: