Ribut dengan Perempuan Muda di Tempat Hiburan Malam, 2 Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan

Ribut dengan Perempuan Muda di Tempat Hiburan Malam, 2 Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan

Ribut dengan Perempuan Muda di Tempat Hiburan Malam, 2 Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan--sumateraekspres.id

BACA JUGA:Urutan Bacaan Doa Ziarah Kubur Singkat Lengkap Beserta Artinya, Yuk Catat dan Hafalkan

Setelah insiden itu, M kembali ke mejanya dan berpikir permasalahan sudah selesai di sana. 

Tapi beberapa menit kemudian, ada dua perempuan dari rombongan terlapor yang menghampirinya.

"Ada dua cewek di sana, melempar air dari bucket ice ke muka saya, dan botol air mineral. Suasana kacau, membuat kami (pelapor dan para terlapor), diminta keluar oleh sekuriti," sesal M.

Cekcok berlanjut di area parkir. Pelapor M mengaku dia dikeroyok oleh tiga orang. Terdiri dari dua laki-laki, dan satu perempuan.  

BACA JUGA:Pengakuan Oknum Guru di Musi Rawas, Pagi Mengajar, Sore Jualan Sabu, Terancam Denda Rp800 Juta

“Pertama kepala saya dipegang, terus rambut dijambak. Saya juga dimaki-maki dengan perkataan kasar,” aku M yang menyebut leher dan tangannya sampai luka lecet bekas cakaran.

Sementara itu, Suwito Winoto SH, kuasa hukum pelapor menjelaskan, “Selain melaporkan soal pidananya ke SPKT, kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumatera Selatan tentang kode etiknya.”

Dari pihak pelapor selaku kliennya, juga sudah dipanggil Propam Polda Sumatera Selatan. Termasuk sudah juga cek ke TKP di tempat hiburan malam bilangan Jl R Soekamto, Palembang.

"Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," tegas Suwito.

BACA JUGA:Ikut Pelatihan di Lubuk Linggau Digaji, Apa Bisa? Begini Cara dan Syaratnya

Suwito menambahkan, awalnya kliennya tidak tahu siapa identitas terlapor yang ribut dengannya di tempat hiburan malam itu.

Belakangan diketahui identitasnya pama Polres Banyuasin, AKP KA dan AKP YS. 

Informasi lain menyebutkan, perempuan yang ada itu diduga adalah istri dari terlapor. “Ini harus dikawal, dan perlu tindakan dari Pak Kapolda Sumatera Selatan,” harapnya.

Suwito menyebut, kejadiannya sudah 29 Januari dini hari. Namun memang baru dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, 21 Februari sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: