Ikut Pelatihan di Lubuk Linggau Digaji, Apa Bisa? Begini Cara dan Syaratnya
Pelatihan UPTP BLK Lubuk Linggau pelatihan Berbasis Kompetensi Non Boarding Tahap 1 Tahun 2024 sudah dibuka.-Tangkap Layar-Facebook Disnaker Lubuk Linggau
LINGGAUPOS.CO.ID – Telah dibuka pelatihan digaji, bagi kamu yang berada di wilayah Kota Lubuk Linggau. Mau tahu?
Pelatihan UPTP BLK Lubuk Linggau pelatihan Berbasis Kompetensi Non Boarding Tahap 1 Tahun 2024 sudah dibuka.
UPTP BLK Lubuk Linggau beralamat di Jalan Watervang Nomor 31, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Kode Pos 31628.
Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari instagram @disnakerlubuklinggau pada Kamis, 22 Februari 2024 berikut ini informasinya.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Dapoer Manda Lubuk Linggau, Cek di Sini Kriterianya
Pelatihan Berbasis Kompetensi Non Boarding
Persyaratan awal:
· Belum pernah mengikuti pelatihan di BLK tahun ini.
· Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
BACA JUGA:Pemerintah Putuskan 1 Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024, Berdasarkan Hasil Pantauan 134 Hilal
Persyaratan Setelah Dinyatakan Lulus:
· Photo Copy Kartu Tanda Pengenal (KTP) 2 Lembar.
· Photo Copy Ijazah terakhir 2 lembar.
· Pas Photo 3x4 latar merah 8 lembar (diberi nama).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: