KPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit Diduga Kelelahan

KPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit Diduga Kelelahan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa 71 petugas Pemilu 2024 telah meninggal dunia, sementara 4.567 lainnya sakit.--Instagram @kpu_ri

BACA JUGA:Prediksi Nama-nama Anggota DPRD Lubuk Linggau Periode 2024-2029, Hasil Pemilu 2024

Dari jumlah tersebut, Budi merincikan sekitar 71 petugas yang meninggal berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara 13 lainnya berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu juga, Budi menekankan bahwa pemerintah harus terus mencari solusi untuk mencegah kejadian yang serupa berulang.

Budi juga menyoroti jam kerja dari para petugas Pemilu 2024 yang berlebihan alias over time. Dirinya mengibaratkan petugas pemilu bekerja layaknya tentara satuan khusus.

"Mereka kerja di atas 10 jam, bahkan 16 jam seperti Kopassus (Komando Pasukan Khusus TNI AD), khusus dan berat," kata Budi Gunadi Sadikin.

BACA JUGA:Relawan Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang, KPU: Silahkan Gugat ke MK

"Kami ingin mengusulkan agar bisa duduk bersama-sama Pak Tito, Kepala KPU, ini mungkin difasilitasi sama Pak Moeldoko agar kalau bisa itu menjadi syarat. Jadi screening kesehatan itu menjadi syarat untuk mereka menjadi petugas," tambah Budi.

Dirinya menjelaskan, adanya screening kesehatan petugas pemilu ini sangat penting guna mengetahui kondisi fisik mereka.

Sehingga pemerintah, KPU dan Bawaslu dapat menentukan kelayakan dari calon petugas.

Mengingat bahwa di lapangan masih banyak petugas yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

BACA JUGA:Prediksi Nama-nama yang Bakal Duduk di DPRD Lubuk Linggau, Berdasarkan Pemilu 2024 dari Nasdem

Sehingga pada saat mereka kelelahan dalam bekerja, dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

Itulah informasi seputar KPU sebut 71 petugas meninggal dunia, 4.567 orang sakit diduga kelelahan. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: