13 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pembekalan Calon Assesor Risiko dan Kebutuhan

13 Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pembekalan Calon Assesor Risiko dan Kebutuhan

13 petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ikuti Pembekalan Calon Assesor Risiko dan Kebutuhan. -Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebanyak 13 orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti jalani pendampingan dan pembekalan kepada calon Assesor Risiko dan Kebutuhan bagi narapidana dan klien pemasyarakatan.

Pendampingan dan Pembekalan yang dilakukan oleh Supervisor dari Balai Pemasyarakatan Musi Rawas Utara bertempat di ruang Media Center Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Senin 19 Februari 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2), maka Asesor berperan sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan. 

Diharapkan para pegawai yang diusulkan nanti dapat mengikuti pelatihan dan pendidikan kegiatan Seleksi Assesor Assesmen Risiko dan Kebutuhan. 

BACA JUGA:Morning Meeting WBP Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Guna Tingkatkan Solidaritas

BACA JUGA:Yuk Intip Jalur Kunjungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Assesor ini nantinya melakukan penilaian penurunan tingkat risiko seorang Narapidana yang berguna untuk menjadi dasar pengusulan Layanan Integrasi seperti Asimilasi, PB, CB dan CMB.

Supervisor dari Bapas Musi Rawas Utara, Asep Putra menyampaikan tentang apa-apa yg harus disiapkan sebelum melakukan asesmen, terkait hal-hal yang berkaitan dengan instrumen ISPN.

Kemudian, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, diskusi, dan praktik secara langsung didampingi supervisor dan asesor dari Bapas Musi Rawas Utara. 

Selanjutnya setelah melaksanakan praktik asesmen dibawah supervisi PK Bapas Musi Rawas Utara, para calon asesor akan melakukan praktik mandiri minimal kepada WBP. 

BACA JUGA:Pantau Pemilu 2024 di Lapas Palembang, Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Pemilu Damai untuk Indonesia Maju

BACA JUGA:Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Muara Beliti Antusias Ikuti Pemilu 2024

Supervisor Bapas Musi Rawas Utara akan menyeleksi kandidat calon asesor yang dapat direkomendasikan kepada Kepala UPT masing-masing yang selanjutnya akan mengirimkan nama assesor tersebut kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. 

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberi dampak positif bagi proses pembinaan dan pemasyarakatan yang ideal,"tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: