Ini Alasannya Kenapa Kantor Camat Karang Jaya Dikelilingi Kawat Berduri, Pasca Aksi Blokir Jalinsum Muratara

Ini Alasannya Kenapa Kantor Camat Karang Jaya Dikelilingi Kawat Berduri, Pasca Aksi Blokir Jalinsum Muratara

Kantor Camat Karant Jaya dikelilingi kawat berduri-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Doyok Lubuk Linggau Ditikam 3 Lubang di Pinggir Jalan, Korban Kritis, Begini Kronologisnya

Himbauan tersebut disampaikan Kapolda saat memantau situasi keamanan pasca Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu, 18 Februari 2024. 

Dikatakan Kapolda, baiknya, jika ada yang keberatan dengan hasil Pemilu 2024, bisa menyampaikan ke Bawaslu selaku pengawas.  

Dengan adanya laporan disertai bukti yang ada, nantinya Bawaslu bisa membuat rekomendasi jika ada bukti yang kongkrit ke KPU untuk diambil langkah-langkah. 

“Bilamana ada hal yang tidak puas dengan angka silahkan tanya ke KPU ada mekanismenya. Jangan blokir dan turun ke jalan. Karena tidak bisa merubah suara,” tegas Kapolda. 

BACA JUGA:Pasca Aksi Blokir Jalinsum Muratara, Kapolda Sumatera Selatan: Hanya Gugatan yang Bisa Menambah Suara

Menurut Kapolda, yang bisa merubah suara dalam Pemilu hanya dengan mengajukan gugatan dan keberatan kepada pengawas. 

Nantinya laporan gugatan itu akan dipelajari dengan bukti yang sah. 

Selanjutnya pengawas dalam hal ini Bawaslu dengan bukti yang kongkrit akan membuat rekomendasi disampaikan ke KPU. 

Kapolda mengaku saat datang ke Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara telah bertemu dengan sebagian peserta Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Lalu Lintas Jalinsum Muratara Kembali Normal, Setelah Diblokir 5 Jam

Mereka mengatakan permasalahan yang dihadapi telah selesai dan akan sama-sama menjaga situasi keamanan di Muratara. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: