Polisi-TNI dan Penyelenggara Pemilu 2024 di Musi Rawas Dapat Pelayanan Kesehatan
Pemberian pelayanan kesehatan kepada penyelenggara Pemilu 2024 di Musi Rawas oleh Dokkes Polres Musi Rawas-Dokumen-Polres Musi Rawas
BACA JUGA:Lalu Lintas Jalinsum Muratara Kembali Normal, Setelah Diblokir 5 Jam
Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat PPK ini diperkirakan memakan waktu lebih kurang 5 hari.
Diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka.
Mulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut tahapan setelah pencoblosan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Sehari 3 Kali Aksi Blokir Jalinsum Muratara, Tuntutan Sama, Terkait Hasil Pemilu 2024
• Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
• Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
• Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
• Penetapan hasil Pemilu dilakukan tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK
BACA JUGA:Caleg PKB Deby Susanto Klaim Raih Suara Terbanyak di Dapil Sumatera Selatan 8
• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
• Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada Selasa, 1 Oktober 2024
• Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: