Tengah Malam, Massa Blokir Jalinsum Muratara, Bakar Ban dan Lintangkan Mobil, Terkait Hasil Pemilu 2024

Tengah Malam, Massa Blokir Jalinsum Muratara, Bakar Ban dan Lintangkan Mobil, Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa berbeda kembali blokir Jalinsum di Desa Maur Muratara tengah malam-Tangkap Layar-Facebook Elsha Vita

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID –  Aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Musi Rawas Utara (MURATARA) kembali terjadi, jelang tengah malam, Sabtu, 17 Februari 2024.

Sebelumnya aksi blokir Jalinsum dilakukan massa di Kecamatan Karang Jaya, pada sore hari dan berakhir sekitar pukul 19.15 WIB setelah tuntutan massa dipenuhi. 

Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB dengan massa yang berbeda, aksi blokir Jalinsum dilakukan di Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. 

Dikutip dari tayangan siaran langsung akun facebook Elsha Vita, terlihat massa membakar ban di tengah Jalinsum Desa Maur Muratara. 

BACA JUGA:Soal Aksi Massa Blokir Jalinsum, Begini Tanggapan Bupati Muratara

Selain itu massa juga melintangkan sebuah mobil di tengah jalan. Dikabarkan ada juga massa yang mendatangi Bawaslu Muratara pada malam yang sama.  

“Siaran langsung demo di Maur,” kata pemegang akun Elsha Vita saat menayangkan siarang langsung,Sabtu, 17 Februari 2024 malam. 

Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, aksi blokir Jalinsum Muratara tersebut terkait hasil Pemilu 2024. Hingga pukul 22.44 WIB, massa masih blokir Jalinsum Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi membenarkan adanya aksi blokir Jalinsum tersebut. 

BACA JUGA:Jalinsum Muratara yang Diblokir Massa Dibuka, Bawaslu Beri Surat Panwascam, Berikut Isinya

Sebelumnya aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Karang Jaya disesalkan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni. 

Menurut Devi Suhartoni, seharusnya hal tersebut tidak terjadi.

Sebab jika ada pihak yang merasa dizalimi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bisa diselesaikan dengan tatanan yang ada. Yakni dengan datang ke Bawaslu, KPU membuat laporan agar bisa diselesaikan. Jika perlu sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). 

Bupati Devi Suhartoni mengaku siap menjembatani apabila ada masyarakat yang terdzolimi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: