Soal Aksi Massa Blokir Jalinsum, Begini Tanggapan Bupati Muratara

Soal Aksi Massa Blokir Jalinsum, Begini Tanggapan Bupati Muratara

Bupati Devi Suhartoni mengaku siap menjembatani apabila ada masyarakat yang terdzolimi. -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Karang Jaya disesalkan Bupati Musi Rawas Utara (MURATARA) Devi Suhartoni. 

Menurut Devi Suhartoni, seharusnya hal tersebut tidak terjadi dan bisa diselesaikan melalui jalur dan mekanisme yang ada. 

Sebab jika ada pihak yang merasa dizalimi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bisa diselesaikan dengan tatanan yang ada.

Yakni dengan datang ke Bawaslu, KPU membuat laporan agar bisa diselesaikan. Jika perlu sampai ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). 

BACA JUGA:Jalinsum Muratara yang Diblokir Massa Dibuka, Bawaslu Beri Surat Panwascam, Berikut Isinya

Bupati Devi Suhartoni mengaku siap menjembatani apabila ada masyarakat yang terdzolimi. 

“Saya siap 24 jam. Tapi saya mohon dengan sangat, hak menuntut demokrasi, hak menuntut keadilan silahkan tapi jangan menutup jalan, saya mohon,” kata Bupati dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dalam siaran langsung di media sosial facebook, Sabtu, 17 Februari 2024 malam. 

Menurut Bupati, jalan yang diblokir massa saat aksi merupakan milik negara dan seluruh masyarakat. 

Terlebih kata Bupati, tindakan melakukan pemblokiran jalan merupakan suatu tindak pidana dan hukumannya berat.

BACA JUGA:Komisioner KPU Muratara Dikabarkan Dipukul, Saat Aksi Blokir Jalinsum Karang Jaya

Bupati mengatakan, sejak awal dimulainya tahapan Pemilihan Legislatif hingga pelaksanaan hari pencoblosan selalu mengingatkan. 

Bisa saja terjadi ketidaknyamanan dalam hasil dari pemilihan legislatif. 

Dikatakannya, setiap orang berhak menuntut keadilan dan kejujuran. 

Sebagai kepala daerah, dirinya menginginkan pelaksanaan Pileg dan Pilpres berjalan sukses dan aman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: