Cara Cek Tunjangan Guru 2024, Melalui GTK atau PTK.Datadik, Begini Caranya

Cara Cek Tunjangan Guru 2024, Melalui GTK atau PTK.Datadik, Begini Caranya

Cara Cek Tunjangan Guru 2024, Melalui GTK atau PTK.Datadik, Begini Caranya--instagram: guru.cantik

LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui cara cek tunjangan Guru tahun 2024 dapat anda cek melalui GTK atau PTK.Datadik, begini caranya. 

Ketahui berikut adalah cara-cara yang dapat anda gunakan untuk mengetahui informasi terkait tunjangan guru.

Cara mengeceknya pun cukup mudah, anda dapat cek melalui info GTK dan PTK.Datadik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009, tunjangan profesi merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

BACA JUGA:Wadaw, Jusuf Kalla Sebut Film Dirty Vote Baru Ungkap 25 Persen Kecurangan Pemilu 2024: Masih Ringan

Sementara itu, sertifikat pendidik dapat diperoleh melalui program sertifikasi, cara untuk mendapatkan tunjangan guru adalah dengan mengikut sertifikasi melalui PPG.

Adapun dalam informasi yang ditampilkan melalui info gtk adalah mengenai tunjangan profesi guru baik PNS maupun yang non PNS.

Sebagai seorang guru akan memiliki data-data yang ditampilkan dalam info GTK secara resmi.

Untuk dapat mengeceknya, anda harus login terlebih dahulu untuk mengecek Nomor Registrasi Guru, Tunjangan Profesi Guru, Status NUPTK dan lainnya seperti paa poin yang ada pada tampilan info GTK.

BACA JUGA:Begini Pengakuan Dua Orang Pria yang Ditangkap Atas Kasus Tewasnya Cinderella di Banyuasin

Karena info GTK sedang dalam perbaikan, maka para guru tetap bisa mengakses informasi tunjangan dan lainnya melalui link alternatif untuk tetap bisa mengeceknya dengan menggunakan Link PTK.Datadik.

Langsung saja berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, cara cek tunjangan guru melalui Info GTK dan PTK.Datadik.

Login Melalui Info GTK

• Pertama, buka https://info.gtk.kemdikbud.go.id 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: