Parah, Kakek Genit di Lubuk Linggau Hamili Anak Bawah Umur, Modusnya Selalu Berikan Uang

Parah, Kakek Genit di Lubuk Linggau Hamili Anak Bawah Umur, Modusnya Selalu Berikan Uang

Kakek genit di Lubuk Linggau setubuhi anak bawah umur hingga hamil-Dokukmen-linggaupos.co.id

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Parah banget nih, kakek genit di Kota LUBUK LINGGAU diduga menghamili anak bawah umur. 

Pria yang telah beristri dan memiliki cucu tersebut diketahui bernama Tersangka Pauri (55) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Korbannya inisial Y (17) warga Kota Lubuk Linggau diketahui hamil akibat perbuatan tersangka Pauri. 

Tersangka ditangkap Sabtu, 9 Februari 2024 di pondok rumahnya tanpa melakukan perlawanan. 

BACA JUGA:Setubuhi Pacar 20 Kali, Pemuda di Lubuk Linggau Dipenjara, Janji Akan Dinikahi

Penangkapan tersangka berdasarkan LP/B-37 / II / 2024 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumsel, tgl 09 Februari 2024.

Dalam kasus ini, tersangka diduga melanggar Pasal 82 Jounto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.  

Korban pertama kali disetubuhi tersangka Sabtu, 8 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 WIB di sebuah pondok di Kota Lubuk Linggau. 

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka menyetubuhi korban sudah puluhan kali dari kelas 3 SMP sampai tamat SMA. 

BACA JUGA:Bejat, Oknum Satpam SD di Lubuk Linggau Cabuli 2 Pelajar, Modusnya Nonton Film di HP

Modusnya, tersangka membujuk atau merayu korban untuk berhubungan badan, setiap selesai selalu memberikan korban uang.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Wakapolres Kompol H Asep Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan saat dikonfirmasi, Senin, 12 Februari 2024 membenarkan telah mengamankan tersangka. 

Hasil pemeriksaan, kejadian pertama kali pada saat korban kelas 3 SMP tepatnya 8 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 WIB. 

Saat itu tersangka memanggil korban yang sedang berjalan melewati gubuk rumah rumahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: