Setubuhi Pacar 20 Kali, Pemuda di Lubuk Linggau Dipenjara, Janji Akan Dinikahi

Setubuhi Pacar 20 Kali, Pemuda di Lubuk Linggau Dipenjara, Janji Akan Dinikahi

Inilah tampang pemuda Lubuk Linggau yang setubuhi pacarnya 20 kali-Dokukmen-linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Niat menikahi pacarnya, pemuda di Lubuk Linggau malah dipenjara. 

Pemuda tersebut diketahui bernama Febri Ramadhoni (28) sopir warga Jalan Rambutan RT 05 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Sang pacar yang disetubuhi tersangka inisial A (15) pelajar warga Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Tersangka ditangkap, Sabtu, 9 Februari 2024 setelah keluarga korban melapor ke Polres Lubuk Linggau. Tersangka diproses hukum berdasarkan LP/B-35 / II / 2024 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumsel, tgl 09 Februari 2024.

BACA JUGA:Bejat, Oknum Satpam SD di Lubuk Linggau Cabuli 2 Pelajar, Modusnya Nonton Film di HP

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Wakapolres Kompol H Asep Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, tersangka menyetubuhi korban terakhir pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB. 

Lokasinya di Wisma Angelie Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kelurahan Tanah periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Kronologis kejadian sebelumnya, tersangka awalnya mengajak korban untuk jalan-jalan. Tapi pada saat di jalan, tersangka mengajak korban ke rumah temannya di Perumnas Lubuk Tanjung. 

Saat berada di rumah temannya, korban duduk di dapur, sedangkan teman tersangka berada di dalam kamar main HP. 

BACA JUGA:Pacar Ditetapkan Tersangka Pembunuh Anaknya, Begini Respon Tamara Tyasmara

Kemudian tersangka merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Modusnya dengan cara menarik tubuh korban ke lantai dan langsung menarik paksa celana korban. Setelah itu tersangka langsung menyetubuhi  korban. 

“ Tersangka telah melakukan hubungan badan dengan korban berulang lebih kurang 20 kali,” terang AKP Hendrawan, Senin, 12 Februari 2024. 

Terakhir persetubuhan terhadap korban terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB di Wisma Anglie Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kelurahan Tanah periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau. 

Saat itu alasan Febri menunggu temannya dan ternyata tersangka sudah check in kamar sebelum mengajak korban ke Wisma Anglie. Kemudian di Wisma Anglie tersangka kembali menyetubuhi korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: