Pacar Ditetapkan Tersangka Pembunuh Anaknya, Begini Respon Tamara Tyasmara

Pacar Ditetapkan Tersangka Pembunuh Anaknya, Begini Respon Tamara Tyasmara

Tamara bersama kekasihnya yang jadi tersangka pembunuhan Dante-Tangkap Layar-instagram @tamaratyasmara

BACA JUGA:Kasus Kematian Dante di Kolam Renang Kawasan Jakarta, Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara

"Nggak mungkin ada yang menyangka. Jadi sekarang kami mau tahu apa motifnya," tutur dia. 

Adapun penyidik telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante, Jumat pagi.

Kendati demikian, polisi belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan memeriksa beberapa ahli, untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira. 

BACA JUGA:Profil Lengkap Angger Dimas, Ayah dari Dante yang Tewas di Kolam Renang

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian Dante. 

Adapun polisi menjerat YA dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Kemudian Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: