Saat Joget di Hajatan Wanita di Banyuasin Tewas, Diduga Overdosis, ini Penjelasan Polisi

Saat Joget di Hajatan Wanita di Banyuasin Tewas, Diduga Overdosis, ini Penjelasan Polisi

Saat Joget di Hajatan Wanita di Banyuasin Tewas, Diduga Overdosis, ini Penjelasan Polisi--

BACA JUGA:Naas, Gagal Ketemu Prabowo, Penjual Tempe di Musi Rawas Hilang Motor

Video perempuan itu pun beredar di media sosial, seperti yang diunggah oleh akun @memomedsos, yang dikutip pada Kamis, 8 Februari 2024.

Dalam unggahan tersebut dituliskan keterangan, “Wanita tewas diduga akibat overdosis di acara organ tunggal, polisi selidiki kasusnya,” tulis akun tersebut.

Adapun hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa, ia membenarkan adanya kejadian itu.

AKBP Ferly mengatakan jika anggotanya sudah bergerak ke lokasi acara hajatan tempat wanita tersebut dikabarkan meninggal dunia.

BACA JUGA:Segini Gaji dan Tunjangan Kades, Heboh Pengesahan RUU Desa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

"Kami sudah memeriksa pemilik hajatan, kades, rekan korban dan saksi lainnya," Ujar Ferly, pada Rabu 7 Februari 2024.

Lalu mendapati hasil bahwa, pemilik hajatan, kades hingga sejumlah saksi tidak mengenal korban wanita yang meninggal dunia itu.

Sementara, dari identitas yang didapat, korban diketahui merupakan warga Mangun Jaya, Kabupaten Muba.

"Saksi tidak ada yang mengenal korban dan teman-teman korban," lanjutnya.

BACA JUGA:Ketahui Hukum Belum Membayar Hutang Puasa Ramadan, Begini Rupanya

Kapolres Banyuasin juga mengungkapkan, jika keluarga korban menolak untuk memperpanjang kasus kematian korban.

Keluarganya juga menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

“Keluarga korban tak mau kasus ini diperpanjang dan menolak diautopsi,” ujarnya.

Namun, meski keluarga korban menolak memperpanjang kasus tersebut, Polres Banyuasin tetap saja akan terus memproses penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: