Ayah Dante Cabut Surat Penolakan Autopsi, Curiga Kematian Anaknya Karena Ditenggelamkan

Ayah Dante Cabut Surat Penolakan Autopsi, Curiga Kematian Anaknya Karena Ditenggelamkan

Ayah Dante cabut surat penolakan autopsi anaknya-Tangkap Layar-instagram @tamaratyasmara

LINGGAUPOS.CO.ID – Angger Dimas ayah dari almarhum Dante mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu 3 Februari 2024.

Kedatangan mantan suami dari artis Tamara Tyasmara itu untuk mencabut surat penolakan autopsi terhadap anaknya Dante yang telah ditandatangani sebelumnya.

Anak Tamara dan Angger Dimas bernama Raden Khalif Andante Pramudityo atau sering dipanggil Date meninggal dunia pada 27 Januari 2024.

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber pada Senin, 5 Februari 2024, Date yang berusia tahun awalnya diduga tewas tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Sederet Nama Diperiksa Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB, Kapan Giliran Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru

Angger Dimas mengaku tidak tahu informasi saat datang ke kantor polisi untuk menandatangani surat penolakan autopsi Dante pada 28 Januari 2024, ada orang dewasa bersama Dante.

“Sudah jalan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang saya tandatangani hari Minggu pada saat almarhum disemayamkan. Karena kan pada waktu itu saya tidak tahu ada orang lain disana. Hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang,” jelas Angger Dimas.

Keputusan Angger Dimas untuk mencabut surat penolakan autopsi itu didasari agar Angger Dimas dan Tamara Tyasmara tahu apa penyebab anaknya Dante bisa tenggelam di kolam renang dan meninggal dunia.

Karena selama ini yang keduanya tahu, almarhum Dante terbilang cukup jago dalam hal berenang.

BACA JUGA:Nagita Slavina Dilaporkan Ayah Kandungnya Gideon Tengker ke Polisi, Ini Kasusnya

“Kalau masih ada surat itu kan tidak bisa dilakukan autopsi. Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya. Karena saya hanya ingin minta keadilan dan diduga anak saya tidak tenggelam tapi ditenggelamkan,” tambah Angger Dimas dalam keterangannya.

Sejak saat anaknya meninggal, baik Angger Dimas maupun Tamara Tyasmara belum melihat bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian kolam renang tempat anaknya tenggelam. Pihak Tamara sendiri mengaku belum siap.

“Harusnya diselidiki dari awal ya, Cuma akunya nggak tega. Penyelidikan itu dimulai kalau aku lihat (CCTV) baru bisa berjalan. Aku bilang ke polisi aku minta waku,” cerita Tamara saat ditemui di kediamannya, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 30 Januari 2024.

Selain itu kuasa hukum Tamara menambahkan, bahwa sebelumnya pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: