Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Jadi Pelaksana Tugas Menko Polhukam

Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Jadi Pelaksana Tugas Menko Polhukam

Jokowi tunjuk Mendagri Tito Karnavian jadi Pelaksana Tugas Menko Polhukam.--Instagram @infipop.id

BACA JUGA:Berburu Buah Durian di Bukit Kemiri Musi Rawas, Melewati Medan Terjal, Butuh Waktu 1,5 Jam Sampai ke Puncak

Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan mengambil keputusan tersebut sebab ingin fokus dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.

Mahfud MD merupakan Calon Wapres dari Ganjar Pranowo, Jokowi juga menghargai keputusan dari Mahfud.

Ari Dwipaya selaku Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan Keppres itu turut memuruskan tentang pemberhentian Mahfud sebagai Menko Polhukam.

"Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Ari.

BACA JUGA:SDIT Mutiara Cendekia Lubuk Linggau Sukses Gelar Wisuda Tahfidz Alquran Angkatan ke-XIII

Selain itu, Ari juga mengatakan Jokowi tidak memilih Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai Plt Menko Polhukam sebab sudah banyak kegiatan saat ini.

"Pak Prabowo kan banyak tugas sekarang ini, termasuk sedang dicalonkan menjadi capres kan. Tentu beliau banyak kegiatan yang lain," kata Ari di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.

Lebih lanjut Ari mengatakan penunjukan Tito sebagai Plt Menko Polhukam tidak menggunakan prosesi pelantikan di Istana lagi.

Ia mengatakan mantan Kapolri itu akan langsung bekerja setelah mendapatkan salinan Keppres penunjukan sebagai Plt Menko Polhukam.

BACA JUGA:Aneka Olahan Cempedak, Mulai dari Digoreng Sampai Disantan, Begini Caranya

"Agar roda penyelenggaraan pemerintahan termasuk apa yang menjadi tugas pokok dari Kemenko Polhukam bisa berjalan," kata Ari.

Itulah informasi seputar Tito Karnavian menjadi Plt Menko Polhukam gantikan Mahfud MD. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: