Oknum Camat Nibung Muratara Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kenakan Pasal Berlapis

Oknum Camat Nibung Muratara Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kenakan Pasal Berlapis

Oknum Camat Nibung Muratara Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kenakan Pasal Berlapis--ilustrasi: sumateraekpres.id

BACA JUGA:Beredar Informasi Oknum Camat Nibung Muratara Ditangkap Dalam Kasus Narkoba, Benarkah

“Ternyata masuk ke Kantor Camat Nibung, begitu masuk ke Kantor Camat Nibung langsung kami gerebek,” kata Kasat Narkoba.

“Saat kami digrebek, Pak Camat sedang pegang bong sabu di WC,” tambahnya.

“Begitu kami gerebek ternyata barang ini pesanannya Pak Camat dan langsung kami geledah di ruangan kerjanya,” tambahnya.

Diakui Kasat Narkoba, bahwa target mereka bukan Camat Nibung. Namun ditangkap karena hasil dari mereka membuntuti orang yang membawa sabu itu.

BACA JUGA:Bawa 14 Paket Sabu, Warga Tuah Negeri Musi Rawas Diancam Denda Rp800 Juta

Setelah dilakukan penangkapan, diketahuilah bahwa tersangka Joni, disuruh oleh oknum Camat untuk membeli sabu.

Ia menambahkan, kini kedua tersangka sidah diamankan amankan dan dalam pendalaman, dari mana Joni membeli sabu tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 0,21 gram sabu, pirek dan bong. Kemudian hasil tes urine keduanya juga positif.

“Keduanya kami proses hukum. Ancaman hukumannya di atas enam tahun penjara,” jelasnya. 

BACA JUGA:Pengakuan Wanita Cantik, Perampok Nasabah Bank di Sumatera Selatan, Ini Tugasnya

Sementara itu Sekda Muratara Elvandary sangat menyesalkan penangkapan itu.

“Pemkab Muratara sangat prihatin terhadap apa yang terjadi,” katanya, dikutip dari sumateraekspres.id, Kamis 1 Februari 2024.

Meski begitu, Pemkab Muratara mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya upaya Polres Muratara dalam penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali. 

“Kami langsung menonaktifkan (Berry S Karno, red) dalam jabatannya. sambil menunggu proses hukum yang berjalan,” tegas Elvandary. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: